Assalamualaikum, wr. wb.
Seperti yang kita ketahui, rupanya menggambar itu HARAM hukumnya.
(Kumpulan HADITS haramnya Tsawir)
Sebagai seorang yang hobi gambar dan bahkan memiliki cita-cita dan harapan yang besar terhadap dunia menggambar ini, tentu akan Galau seketika' karena mengetahui Hadits tentang hukum menggambar ini.
Memang nyata' Hadits ini pernah disampaikan oleh Rosulullah Muhammad Saw. dan tertuju pula pada kita hingga akhir jaman. Lalu bagaimana kita menanggapinya?
(Kumpulan HADITS keringanan Tsawir)
Kita tidak boleh menganggap remeh Hadits sebelumnya tentang keharoman, sebab ada konsekuensi di balik hal itu, maka dari hasil penelitian yang saya lakukan dari beberapa referensi adalah; ternyata ada larangan juga ada kebolehan.
LARANGAN : (Menggambar mahkluk bernyawa)
1. Tidak boleh utuh seluruh tubuh
2. Gambar jangan dijadikan pajangan yang agung
3. Tidak boleh terlihat aurat
4. Tidak boleh mengiklankan kemaksiatan
KEBOLEHAN : (Menggambar mahkluk bernyawa)
1. Asal tidak utuh seluruh tubuh
2. Asal bentuknya dimanipulasi benda mati lainnya
3. Gambar digunakan untuk /di lokasi terhina/disimpan
4. Digunakan untuk dakwah/pengetahuan
5. Digunakan bagi anak-anak
Saran Nabi, kalau tetap ngeyel, maka silahkan;
- Menggambar pohon dan benda-benda mati.
Perkara Tsawir pada masa ini sudah mengalami Perbedaan pendapat (Khilafiyah), maka saya pun termasuk yang memiliki pandangan tersendiri, namun sudah banyak menimbang batas-batasnya. Dalam hal ini saya tidak ingin jawaban saya ini menjadi rujukan bagi kawan-kawan, silahkan diteliti lagi' dan untuk lebih jelas silahkan bertanya di kotak komentar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar